Rabu, 08 Februari 2017

Munarman Jubir FPI ditetapkan tersangka fitnah Pecalang Bali


Munarman Jubir FPI ditetapkan tersangka fitnah Pecalang Bali

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan dan fitnah terhadap Pecalang oleh kepolisian daerah Bali, Selasa (7/2). Munarman ditetapkan sebagai tersangka terkait ucapannya bahwa Pecalang Bali melarang umat muslim melakukan ibadah salat Jumat.

Live Poker Indonesia

"Ya benar untuk kasus Munarman sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose di Mapolda Bali, Selasa (7/2).

Menurut Petrus, Munarman bakal diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (10/2).
Didesak soal apakah nantinya langsung ditahan usai pemeriksaan, jenderal bintang dua ini belum mau memastikannya.

Bandar Domino

"Tanggal 10 ini (Februari 2017) kita panggil, soal bagaimana prosedurnya itu urusan kami dari pihak tim penyidik," pungkas Petrus.

Bandar Ceme Keliling

Untuk diketahui, Munarman dilaporkan oleh elemen masyarakat Bali tertanggal 16 Januari. Dilaporkan terkait kasus pelecehan dan fitnah terhadap Pecalang yang dikatakan tersangka bahwa Pecalang Bali melarang umat muslim melakukan ibadah salat Jumat.

Judi Online Terpercaya Di Indonesia

Pada 30 Januari Munarman diperiksa penyidik Polda Bali dengan didampingi para pengacaranya. Usai jalani pemeriksaan lebih dari 4 jam, Munarman diperbolehkan kembali pulang.

Capsa Susun

Agen Domino

Agen Poker


EmoticonEmoticon